Kemenag Logo

Tembialhan (Humas)- Dalam rangka Pencanangan Milad Kab. Inhil yang ke 49 tahun 2014. Ahad pagi,(8/6/2014) Sekda Kab. Inhil H. Alimuddin, RM secara resmi mencanangkan berbagai kegiatan Milad ke 49 Kab. Inhil dengan mengangkat tema “Bersempena Milad Ke 49 Kab. Inhil Tahun 2014 Dengan Sprit Baru Inhil Mari Kita Selaraskan Pembangunan Disegala Bidang Menuju Kabupaten Yang Maju, Bermarwah dan Bermartabat”.

Berbagai kegiatan yang ditaja Panitia dalam memeriahkan Milad Inhil ke 49 ini, diawali dengan kegiatan gerak Jalan Jantung Sehat yang diikuti ribuan masyarakat inhil yang dipusatkan dilapangan Upacara jalan Gajah Mada Tembilahan.

Hadir dalam acara tersebut wakil Ketua PKK Inhil Hj. Siti Bungatang Rosman, Kakan Kemenang Kab. Inhil Drs. H. Azhari, MA, Unsur Muspida Kab. Inhil, serta ribuan peserta Gerak Jalan Jantung Sehat yang berasal dari Pelajar, PNS, dan Masyarakat Tembilahan Khususnya.

H. Alimuddin, RM dalam sambutannya mengungkapkan “rasa syukur dan terima kasih yang sedalam-dalam nya kepada Allah SWT yang telah memberikan kekuatan kepada kita sampai saat ini kita mampu melanjutkan cita-cita para pendiri Kab. Inhil. Disamping itu sekda juga meminta dukungan kepada masyarakat inhil agar dapat bekerja sama dalam membangun Inhil kedepannya.”katanya

Ditempat terpisah Drs. H. Azhari, MA mengatakan “ saya beserta staf dan seluruh jajaran Kementerian Agama Kab. Inhil mendukung penuh dan siap mensuksekan milad Kab. Inhil yang ke 49 tahun 2014 ini.mudah-mudahan dengan sprit baru kedepannya Inhil akan trus maju dan berjaya,bermarwah dan bermartabat sebagaimana sesuai dengan tema diatas.” ungkapnya

berikut sekilas sejarah berdirinya Kab. Inhil: Pada awal Kemerdekaan RI, Indragiri (Hulu dan Hilir) masih merupakan satu kabupaten. Kabupaten Indragiri ini terdiri atas 3 kewedanaan, yaitu Kewedanaan Kuantan Singingi dengan ibukotanya Taluk Kuantan, Kewedanaan Indragiri Hulu dengan ibukotanya Rengat dan Kewedanaan Indragiri Hilir dengan ibukotanya Tembilahan.

Merasa persyaratan administrasinya terpenuhi maka masyarakat Indragiri Hilir memohon kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau, agar Indragiri Hilir dimekarkan menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II yang berdiri sendiri (otonom).Setelah melalui penelitian, baik oleh Gubernur maupun Departemen Dalam Negeri, maka pemekaran diawali dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau (Propinsi Riau) tanggal 27 April 1965 nomor 052/5/1965 sebagai Daerah Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir.Pada tanggal 14 Juni 1965 dikeluarkanlah Undang-undang nomor 6 tahun 1965 Lembaran Negara Republik Indonesia no. 49, maka Daerah Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir resmi dimekarkan menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Indragiri Hilir (sekarang Kabupaten Indragiri Hilir) yang berdiri sendiri, yang pelaksanaannya terhitung tanggal 20 November 1965***(utar)