Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kab. Indragiri Hilir
Layanan |
: |
Permohonan Izin Pendirian Pondok Pesantren |
Syarat |
: |
- Memiliki Kelengkapan 5 unsur yakni memiliki : Kyai, Tuan Guru, Gurutta/anre gurutta, inyiak, syekh, ustad atau sebutan lain sesuai kekhasan wilayah masing-masing sebagai figur teladan/atau sekaligus pengasuh yang dipersyaratan wajib berpendidikan pondok pesantren
- Santri yang mukim di pesantren minimal 15 orang
- Pondok atau asrama
- Masjid, musholla
- Kajian kitab kuning yang berkelanjutan (kurikulum pondok)
- Mengembangkan Jiwa atau Karasteristik pesantren terutama aspek jiwa NKRI dan nasionalisme, menjujung tinggi niliai-nilai keindonesiaan, kebangsaan, kenegaraan dan persatuan yang didasarkan atas NKRI, Pancasila, UUD 1945
- Memiliki Legalitas hukum yang sah baik berupa yayasan atau lainnya yang dibuktikan dengan akta notaris dan NPWP yang masih berlaku
- Memiliki bukti kepemilikan tanah milik atu wakaf yang sah atas nama yayasan atau lembaga yang mengusulkan izin operasional
- Memiliki susunan pengurus yayasan/lembaga yang cukup
- Memiliki surat keterangan domisili dari kantordari kantor kelurahan/desa setempat
- Mendapat surat rekomendasi izin operasional dari kantor urusan agama (KUA) setempat
- Mengisi formulir yang telah disediakan
- Mengajukan surat permohonan izin operasional kepada kepala Kemenag Kabupaten
- Surat Permohonan (Proposal) dibuat rangkap 2 (dua) ditujukan Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhil
|
Waktu |
: |
|
Biaya |
: |
Rp. 0,- |
Produk Layanan |
: |
|
Layanan |
: |
Permohonan Pendirian TPA/TQA |
Syarat |
: |
- Mengajukan Proposal Pendirian TPA/TQA sebagai berikut : Surat Permohonan yang diketahui oleh RT/Kepala dusun, Kepala Desa Setempat, Kepala KUA, Camat
- Visi dan Misi
- Susunan Pengurus
- Kurikulum Pelajaran
- Jadwal Pelajaran
- Daftar guru pengajar
- Daftar Santri
- Sarana prasarana yang dimiliki
- Foto gedung dan kegiatan (Jika memungkinkan)
- Memiliki Guru Minimal 2 Orang
- Santri minimal 10 anak aktif
- Tempat atau ruang belajar yang memadai
- Ada mata pelajaran Alquran dan Hadist, Kisah Islami (Para nabi dan sahabat), Hafalan surat, Hafalan Doa-doa,Hafalan Ayat-Ayat, Menulis Arab, Aqidah, Akhlaq, Praktek Ibadah
- Pembelajaran sebanyak 10 dalam setiap minggu
|
Waktu |
: |
|
Biaya |
: |
Rp. 0,- |
Produk Layanan |
: |
|