Kemenag Logo

Sungai Salak. Penyuluh Agama Non Pns selain difungsikan sebagai penyambung pesan pemerintah melalui bahasa agama juga di tugaskan untuk menjalan kan pelayanan kantor. Pelayanan Kantor yang diberikan berupa piket tugas Harian. Setiap hari kerja Penyuluh Non Pns bergantian menjadi petugas piket. Tampak Ustadz Muhktar dan Ustadzah Nurlina giat melaksanakan piket melayani masyarakat dan Catin yang akan mendaftar dan melangsungkan akad nikah. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dari Penyuluh Agama Non Pns disamping tugas utamanya menjalankan kegiatan bimbingan penyuluhan di masyarakat. Penyuluh Agama dalam menjalankan piket harian berada di meja resepsionis Kantor KUA. Tugas mereka adalah membantu mengarahkan setiap masyarakat yang akan melakukan admisnistrasi di Kantor KUA. Kami Sebagai Ka KUA Kecamatan Tempuling merasa sangat terbantu dengan kehadiran Penyuluh Non Pns ini. Beliau mengatakan sangat mengapresiasi para penyuluh karna mereka menjalan kan tugas dengan penh rasa tanggung jawab.(Lina/PAH)