Kemenag Logo

Batang Tuaka (Inmas) – Guru PAI adalah profesi yang unik, dimana dalam menjalankan tugas dan fungsinya mereka memiliki dua orang tua yaitu Dinas pendidikan dan Kementerian Agama. Secara administratif guru PAI berada di bawah kewenangan Diknas namun dalam profesionalitasnya kewenangannya di tangan Kemenag. Dalam rangka silaturahmi sekaligus pembinaan bagi guru PAI serta sosialisasi aplikasi Emis 4.0 dan SIAGA, Kamis (28/09/2023) bertempat di SDN 003 Batang Tuaka.

Turut hadir dalam kegiatan, Kakan Kemenag Inhil pada kesempatan ini diwakilkan oleh Kasi PAIS H Indra Sabarianto SPdI MA beserta staf, Pengawas PAI Kec. Batang Tuaka Saipullah SPdI MPdI, Ketua KKG Kec. Batang Tuaka Drs Fahrurozi dan dihadiri guru PAI baik PNS maupun Non PNS se - Kec. Batang Tuaka.

Dalam sambutannya Kakan Kemenag Inhil melalui Kasi PAIS mengatakan bahwa Peran guru PAI adalah sebagai pembentuk akhlakul karimah bagi siswa maupun guru lainnya, sehingga perlu ditingkatkan kwalitas dan kuantitas guru PAI. Beliau juga berharap dalam Penggunaan Aplikasi Emis 4.0 dan updating SIAGA untuk segera dilaksanakan dan diselesaikan tepat waktu.


“Saya berharap setiap guru mempunyai warna dalam bertugas, seperti dibuatkan video untuk dishare dimedsos. Guru PAI yang ada disekolah diharapkan performanya untuk tampil lebih baik, syukur-syukur bisa menjadi pioneer disekolahannya ataupun dilingkungannya,”harapnya.
 

***(Ria/Utar/HD)