Kemenag Logo

Tembilahan (Humas) – Keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, pada hari jum’at tanggal 8 Januari 2016 pada pukul 14.00 WIB bertempat di Kantor Kementerian Agama, melaksanakan kenduri besar yang dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir (Drs. H. M. Wardan, MP). dan dihadiri pula oleh undangan Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Turut hadir Anggota DPRD KAb. Inhil Komisi B, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Wirabima, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Inhil, Kepala Dinas Kehutanan Kab. Inhil, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kab. Inhil, Kepala Kesbangpol Kab. Inhil, Camat Tembilahan, Lurah Tembilahan Hilir dan seluruh Pejabat dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir serta Pensiunan Kemenag Kab. Inhil, tokoh Agama, Ketua Umum Majlis Ulama (MUI) KAb. Inhil dan juga tokoh agama, Buda, Kristen dan lainnya (FKUB Kab. Inhil). Acara kenduri besar ini yakni Syukuran atas Hari Jadi Kemenag ke-70 tahun 2016, yang saat itu juga dilaksanakannya penyerahan Sertifikat tanah Kantor Kementerian Agama dari Pemerintah Daerah Kab. Indragiri Hilir beserta SK Bupati Nomor 807/XI/HK-2015, tentang Pemindahtanganan Dengan Cara Hibah Atas Aset Tanah Milik Pemda Kab. Inhil kepada Kementerian Agama Kab. Inhil.

Acara dilaksanakan dengan khidmat ini memberikan kesan tersendiri bagi Keluarga Besar Kementerian Agama Kab. Inhil yakni dengan diserahkannya Sertifikat Tanah yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Daerah tersebut. Perjuangan panjang sejak berdirinya Kantor Kemenag di Jalan Keritang No. 12 sejak 10 tahun yang lalu hanya berstatus hak pakai atau pinjam pakai saja, kepemilikan secara utuh dalam bentuk aset yang dihibahkan pun telah pula dilakukan negosiasi dan pengusulan sejak dibangunya kantor tersebut. Sehingga pada tahun 2015 pada tanggal 29 Desember 2015 telah diterbitkan Sertifikatnya dan selanjutnya pada yanggal 8/1/2016 sempena syukuran HAB ke-70 dilakukan serah terima dari Pemerintah Daerah yang serahkan langsung oleh Bupati Inhil (Drs. H. M. Wardan, MP) kepada Kementerian Agama KAb,. Inhil yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Inhil (Drs. H. Azhari, MA).

Pada saat diserah terimakannya Sertifikat Tanah KAntor Kemenag Kab. Inhil tersebut, memang masih atas nama Pemda KAb. Inhil dan pasca serah terima sertifikat barulah akan dibaliknamakan atas nama Kementerian Agama KAb. Inhil dalam beberapa hari kedepan, Ungkap Bupati seribu Parit tersebut, maka kewenangan penguasaan atas tanah tersebutpun telah diserahkan kepada Kemenag selaku institusi vertikal ungkap beliau. Dan dalam penyerahan aset tanah milik Pemda ini dilakukan agar Kemenag Inhil dapat berbuat lebih banyak demi eksistensi lembaga. Memang proses hibah sejak dilantiknya kami (Bupati Inhil) tahun 2013 telah kita upayakan penghibahan, namun karena adanya beberapa administrasi yang mesti dipenuhi, mulai dari rekomendasi DPRD Kab. Inhil dan lain sebagainya, maka baru tahun 2015 inilah terealisasi dan kiranya ini menjadi pedoman bagi seluruh institusi vertikal, bahwa proses hibah tanah mesti melalui beberapa tahapan dan proses, hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundng-undangan yang berlaku agar di kemudian hari tidak terjadi preseden yang mengakibatkan hal lain dalam kepemilikan tanah Pemda (pungkasnya) Drs H Azhari MA yang menerima langsung sertifikat menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh lapisan yang membantu sehingga penghibahan serta penerbitan sertifikat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama, yakni sejak Bulan Agustus 2015 sampai bulan Desember 2015.\

Adapun pihak-pihak tersebut meliputi Bupati Indragiri Hilir, DPRD Kab. Inhil, BPN Kab. Inhil, Bagian Perlengkapan Setda Kab. Inhil, Bagian Hukum Setda Kab. Inhil, Bagian Tata Pemerintahan Umum Setda KAb. Inhil dan Bagiam Umum Setda Kab. Inhil serta paraahli waris yang memberikan pernyataan dan keterangan terhadap status tanah Kemenag tersebut dengan melibatkan Lurah dan Camat Tembilahan Kota. Ka. Kemenag berharap kiranya seluruh jerih payah dan bantuan yang diberikan menjadi amal sholeh dan Kementerian Agama Bisa melakukan kegiatan dan aktifitas kantor dengan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Inhil yang Agamisnya.(Hery)