Dasar Hukum |
: |
|
|
|
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Unduh)
- PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Unduh)
- PP Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Unduh)
- PP Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil jo PP 11 Tahun 2002 (Unduh)
|
Pengertian |
: |
Penyesuaian Masa Kerja (Unduh) |
|
|
- PMK adalah proses penghitungan kembali masa kerja yang dimiliki oleh PNS sebelum diangkat menjadi CPNS sesuai dengaan ketentuan. Dalam layanan ini Kanreg menerbitkan nota persetujuan teknis PMK.
|
Lampiran |
: |
|
|
|
|
Persyaratan |
: |
|
|
|
- Fotocopy sah SK CPNS
- Fotocopy sah SK PNS (jika sudah diangkat PNS)
- Fotocopy sah Daftar Riwayat Pekerjaan
- Asli dan fotocopy sah SK Pengangkatan dan Pemberhentian (sebagai bukti pengalaman kerja yang diperoleh)
- Fotocopy sah ijazah yang digunakan pada saat bekerja di instansi pemerintah/swasta
- Bukti lain yang dimiliki oleh CPNS/PNS yang bersangkutan untuk menguatkan perhitungan masa kerja
|
Output |
: |
|